Jumat, 25 Desember 2009

PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM - PONPES BAITUL MUKARRAMAH



Untuk memperingati pergantian tahun Islam yang ke 1431 Hijriah, pondok pesantren Baitul Mukarramah, menggelar syukuran yang dihadiri Walikota dan perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan.

Acara ini juga dirangkai dengan perayaan hari ulang tahun ke 55 kebangkitan toriqat sufiah islam, yang juga dipimpin oleh Abdullah Al-Muhdi, pimpinan pondok pesantren Baitul Mukarramah.

Perayaan kali terlihat ramai dengan kedatangan ratusan jamaah tariqat tersebut, dari berbagai wilayah pulau Kalimantan. Terlebih lagi Walikota Yudhi Wahyuni, sempat hadir di penghujung acara, untuk merayakannya secara bersama.

Ia bersyukur selama kepemimpinannya ini, kaum muslimin bisa menghargai tahunnya sendiri, dengan semakin maraknya perayaan tahun baru Islam dari berbagai tempat. Ia menghimbau masyarakat untuk terus mendekatkan diri dan mengingat Allah Swt, sesuai dengan esensi setiap pergantian tahun, yang mengharuskan kita untuk mengevaluasi diri.

Walaupun Gubernur Rudy Ariffin berhalangan hadir, Abdullah Al Muhdi, beserta jamaahnya, mendo’akan dan mendukung calon incumbent ini, untuk terus mempertahankan kursi kalsel satu di pilkada mendatang.

Uraian hikmah disampaikan secara khusus oleh KH. Sarwani zuhri, ulama asal balikpapan, yang menyampaikan pergantian tahun ini, merupakan momentum tepat umat Islam untuk kembali berjaya, dengan menerapkan Islam dalam seluruh sendi kehidupan .

Maghfur, Rizali, Banjar TV

PEREKRUTAN ANGGOTA PANWASLU - TAHAP TES TERTULIS


Seleksi anggota panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah 2010, telah memasuki tahap tes tertulis kepada 13 peserta, yang telah lulus seleksi administrasi. Mekanisme perekrutan ini akan terus dilanjutkan KPU, walaupun pengangkatan anggota Panwaslu telah dilakukan oleh Bawaslu.

Sebanyak 13 peserta seleksi anggota panitia pengawas pemilu kepala daerah 2010, yang telah lulus tes administrasi, mengikuti tes tertulis di Aula KPU provinsi kalimantan selatan, siang kemarin.

Enam peserta terbaik dari tes ini, akan diusulkan KPU provinsi kepada badan pengawas pemilu, untuk ditetapkan menjadi anggota panwaslu sebanyak tiga orang, setelah dilakukan uji kelayakan terlebih dulu.

Walaupun Bawaslu telah menetapkan anggota Panwaslu sejak 11 desember lalu, KPU provinsi, seperti yang dikatakan Hairansyah, tetap berada di jalur yang benar, karena telah melaksanakan undang-undang nomor 22 tahun 2007. Yang mengharuskan komisinya melaksanakan rekrutmen untuk mendapatkan enam usulan nama anggota Panwaslu kepada Bawaslu.

Jika pihak peserta yang telah lulus seleksi merasa dirugikan, KPU provinsi berjanji akan memfasilitasi tindakan hukum yang akan dilakukan peserta kepada Bawaslu.

Hairansyah menambahkan, seharusnya Bawaslu tidak melakukan pelantikan terlebih dulu, setelah pengumuman seleksi di keluarkan oleh KPU provinsi sembilan desember tadi. Karena pengangkatan panitia terdahulu bukan alternatif satu-satunya dalam surat edaran bersama, namun tetap mengandalkan KPU sebagai fasilitator dalam mekanisme perekrutan Panwaslu.

Maghfur, Rizali, Banjar TV

PENETAPAN PANWASLU KADA OLEH BAWASLU - MENGACU PADA SURAT EDARAN BERSAMA


Penetapan anggota panitia pengawas pemilu provinsi dan kabupaten kota untuk pilkada 2010, ditegaskan Sulkan, SH, ketua panwaslu kepala daerah, telah sesuai dan mengacu terhadap surat edaran bersama KPU dan Bawaslu pusat, yang dikeluarkan sejak tanggal sembilan desember kemarin.

Hal ini sesuai dengan poin dua dari surat edaran bersama tersebut. disana menurut Sulkan, Bawaslu harus mengangkat kembali Panwaslu sebelumnya, yang telah bekerja mengawasi pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2009, apabila KPU belum mendapatkan enam nama, yang diusulkan kepada Bawaslu untuk ditetapkan tiga orang sebagai anggota berikutnya.

Karena sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut sembilan desember tadi, sedangkan KPU belum sama sekali mengumumkan hasil rekrutmennya, Bawaslu pada tanggal 11 desember kemarin, harus mengangkat kembali panitia semula untuk menjadi anggota berikutnya.

Namun KPU provinsi tetap bersikeras untuk melanjutkan mekanisme perekrutannya, padahal anggota baru telah ditetapkan oleh Bawaslu. akibatnya nasib hasil seleksi calon anggota Panwaslu yang telah dilakukan KPU, kini menjadi tanda tanya.

Ia menambahkan, pengangkatan ini juga mampu mengefesiensi anggaran perekrutan dan meningkatkan efektivitas waktu, karena seharusnya Panwaslu sudah siap bekerja sebelum tahap pertama Pilkada dimulai januari nanti.

Sementara itu, pengangkatan ini, telah melalui evaluasi cukup ketat oleh Bawaslu, dan hasilnya terdapat 10 nama yang dipertimbangkan untuk diangkat kembali.

Maghfur, Rizali, Banjar TV

Selasa, 22 Desember 2009

DINAS PENGELOLAAN PASAR - MASIH KEKURANGAN TENAGA LAPANGAN



Banyaknya pasar yang tumbuh berkembang di kota Banjarmasin, ternyata belum diimbangi dengan petugas lapangan yang turun langsung untuk mengelola kondisi pasar menjadi lebih baik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sukadani, kepala dinas pengelolaan pasar kota Banjarmasin, belum lama tadi kepada Banjar TV. Ia mengakui surat permohonan penambahan tenaga sudah dilayangkan kepada walikota, namun saat ini masih belum ada tanggapan serius dari pihak terkait.

Untuk mengatasi hal ini, dinas pengelola pasar telah melakukan langkah pengelompokkan beberapa pasar dalam satu unit pelaksana teknis. padahal idealnya menurut Sukadani, satu pasar harus memiliki satu UPT dalam pengelolaannya, sehingga ketertiban mampu dijaga lebih baik dan menjadi tanggung jawab langsung kedinasan tanpa harus mengandalkan pengurus pasar yang selama ini telah dilakukan.

Sukadani menegaskan, kondisi ini bukan lah alasan terhadap pihaknya untuk bermalas-malasan, namun tetap akan turun langsung ke lapangan untuk ikut menjaga ketertiban pasar dan mengembangkannya hingga lebih baik.

Saat ini Banjarmasin telah memiliki 54 buah pasar dibawah pengawasan Pemerintah Kota, dan telah di re-grouping menjadi 23 buah pasar saja. Sedangkan tenaga lapangan dinas, hanya berjumlah 54 orang untuk mengelola seluruh pasar tersebut.

Sementara itu beberapa pasar telah mati, dan tidak memberikan kontribusi lagi untuk pendapatan asli daerah. Seperti Pasar Kupu-Kupu, Pasar Daging Di Pasar Lima, dan Pasar Eks Pom Bensin.

Untuk itu pihaknya akan segera melaksanakan Perda Nomor Enam Dan Tujuh 2008 tentang pasar, yang mengharuskan swalayan, toko, kios dan warung, untuk membayar retribusi harian. Kebijakan ini tinggal menunggu putusan dan petunjuk pelaksanaan peraturan dari pemerintah kota.

Maghfur, Rizali, Banjar TV

Rabu, 16 Desember 2009

PENEMUAN MAYAT DI PERAIRAN BARITO

Penemuan mayat
Mengapung di perairan barito

Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan warga saat melintas di perairan Sungai Barito. Mayat langsung dievakuasi kepolisian perairan setempat ke rumah sakit daerah ulin untuk diautopsi.

Pria naas ini ditemukan warga sedang mengapung di perairan Sungai Barito, diapit dua kapal tongkang, tepat di depan Desa Jilapat, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala.

Mayat ditemukan sekitar pukul sembilan pagi rabu kemarin, dan langsung dievakuasi kepolisian perarian setempat, ke rumah sakit umum daerah ulin Banjarmasin, sekitar pukul setengah dua belas siang.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui identitas sang Mister X dan kejadian yang membuatnya kehilangan nyawa.

Pria yang mempunyai tubuh agak gempal ini, meninggal dengan tangannya yang terbujur kaku, mengenakan kaos tim sepakbola bewarna merah, dan celana pendek bewarna cokelat.

Maghfur, Rizali, Banjar TV